Penetapan Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Pengabdian Masyarakat Wilayah 3T Tahun 2025

Yth. Bapak/Ibu Dosen ITB,

Merujuk surat Direktur Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran nomor 6557/IT1.B07.5/TA.01/2025 perihal Call For Proposal Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T Tahun 2025, bersama ini dengan hormat kami sampaikan daftar Penerima Dana Program Pengabian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T Tahun 2025. Penerima Dana tersebut ditetapkan sesuai dengan hasil penilaian reviewer terhadap proposal program pengabdian masyarakat yang diusulkan. 

Selain itu kami informasikan juga beberapa informasi terkait pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T Tahun 2025:
1.    Periode pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T Tahun 2025 dimulai dari 15 Oktober s.d. 6 Juli 2026;
2.    RAB di entri melalui MyPPM paling lambat Jumat, 24 Oktober 2025. Panduan entri dapat diakses melalui tautan: https://dpmk-link.short.gy/PanduanPengisianRAB2025LintasTahun;
3.    Dokumen kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pencairan anggaran adalah sebagai berikut:

  • Surat pernyataan;
  • Form honor.

4.    Dokumen pada poin no. 3 (surat pernyataan dan form honor) dapat diunggah pada tautan berikut https://bit.ly/dokumenkelengkapanyayasanlapihttps://bit.ly/dokumenkelengkapanyayasanlapi;
5.    Dokumen pada poin no. 3 (surat pernyataan dan form honor) yang sudah dilengkapi dapat dikirimkan melalui WA kepada Nisa Refika (081297565155). Batas pengumpulan adalah Jumat, 24 Oktober 2025.

Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan 2025 
Daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Wilayah 3T 2025