Call For Proposal Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T Tahun 2025
Yth.
1. Dekan Fakultas/Sekolah
2. Kepala Pusat/ Pusat Penelitian
Sepanjang tahun 2025, ITB melalui Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran (DPMK) telah mengalokasikan dana untuk berbagai program pengabdian masyarakat diantaranya Program Pengabdian Masyarakat untuk Ketahanan Pangan, Keselamatan Transportasi di lingkungan kampus ITB, Peningkatan Kapasitas Guru di Wilayah 3T, Pengelolaan Sanitasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta berbagai kegiatan pengabdian masyarakat lain yang didanai baik melalui skema bottom-up maupun top -down.
Untuk melengkapi berbagai program pengabdian masyarakat yang telah berjalan tersebut, tahun 2025 ini ITB melalui DPMK kembali mengalokasikan dana dari sumber dana external untuk Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T.
Khusus untuk Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T, program pengabdian masyarakat yang akan didanai adalah program pengabdian masyarakat yang merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang dilaporkan melalui Desanesha.
Beberapa ketentuan khusus untuk Program Pengabdian Masyarakat Desan Binaan dan Wilayah 3T adalah:
- Untuk skema program pengabdian masyarakat Desa Binaan, lokasi yang diajukan untuk pendanaan adalah desa yang minimal 3 kali periode pendanaan merupakan lokasi pelaksanaan program pengabdian masyarakat baik yang didanai dari ITB maupun dari Kemendiktisaintek. Daftar desa binaan ITB dapat dilihat pada lampiran panduan.
- Jika tidak memenuhi ketentuan desa binaan di atas, lokasi kegiatan yang diusulkan dapat juga merupakan desa yang mendapatkan komitmen dari pihak ketiga (selain ITB) dalam bentuk in-cash ataupun in-kind untuk kegiatan pengabdian masyarakat berkelanjutan multiyears yang ditunjukan dengan surat/dokumen tertulis/kontrak.
- Untuk pendanaan program pengabdian masyarakat wilayah 3T lokasi yang diajukan adalah desa yang belum pernah menjadi lokasi pelaksanaan program pengabdian masyarakat dari dana ITB sebelumnya.
- Kontribusi mitra dalam bentuk dukungan in-kind maupun in-cash akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi proposal.
Panduan proposal Program Pengabdian Masyarakat Desa Binaan dan Wilayah 3T dapat diakses melalui laman DPMK ITB di https://bit.ly/CPF_PMDesaBinaandanWilayah3TTahun2025. Pengunggahan proposal oleh pengusul, beserta persetujuannya oleh Dekan atau Kepala Pusat/Pusat Penelitian, dilakukan secara online melalui https://myppm.itb.ac.id.
Waktu entri/pengunggahan proposal dan persetujuan proposal adalah sebagai berikut:
| Kegiatan | Waktu | ||||||||||
| Sosialisasi Program |
|
||||||||||
| Pengunggahan Proposal | 18 - 25 September 2025 pukul 17.00 WIB | ||||||||||
| Persetujuan proposal oleh Dekan atau Kepala Pusat/Pusat Penelitian | 18 - 26 September 2025 pukul 17.00 WIB |
Untuk bantuan teknis dalam pengunggahan proposal, dapat menghubungi:
- Terkait Program Pengabdian Masyarakat, Sdr. Ferdyansyah Poernama (No. WA: 082120004613)
- Terkait kendala teknis di MyPPM, Sdr. Rizal Bagus Nur Achmad (No. WA: 085157333830)
Download:


