Penetapan Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Desanesha Skema Bottom-Up Tahun 2025 Tahap III

Yth. Bapak/Ibu Dosen ITB,

Merujuk surat Direktur Pengabdian Masyarakat dan Layanan Kepakaran nomor 4151/IT1.B07.5/TA.01/2025 perihal Call For Proposal Program Pengabdian Masyarakat Desanesha Skema Bottom-Up Tahun 2025 Tahap III, bersama ini dengan hormat kami sampaikan daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Desanesha Skema BottomUp Tahun 2025 Tahap III. Penerima Dana tersebut ditetapkan sesuai dengan hasil penilaian reviewer terhadap proposal program pengabdian masyarakat yang diusulkan.

Selain itu kami informasikan juga beberapa informasi terkait pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Desanesha Skema Bottom-Up Tahun 2025 Tahap III:

  1. Periode pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Desanesha Skema Bottom-Up Tahun 2025 Tahap III dimulai dari 1 September s.d. 28 November 2025;
  2. Pencairan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan yang tercantum dalam Rencana Anggaran dan Biaya mulai 8 September s.d. 28 November 2025 dengan teknis pencairan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis belanja;
  3. RAB di entri melalui MyPPM paling lambat hari Senin, 8 September 2025. Panduan entri dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/PanduanRABMYPPM2025.

Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.

Daftar Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Desanesha Skema Bottom-Up Tahun 2025 Tahap III