Pengumuman Penerimaan Proposal Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025

Yth. Bapak/Ibu Dosen ITB,

Sehubungan dengan penerimaan proposal Program Pengabdian Masyarakat tersebut, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1.    Skema yang ditawarkan dalam Program Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2025 yaitu:
       a.    Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
              -    Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
       b.    Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
              -    Pemberdayaan Wilayah (PW)
              -    Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
2.    Panduan Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/Buku_Panduan_Penelitian_dan_Pengabdian_kepada_Masyarakat_2025;
3.    Ringkasan Panduan Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://bit.ly/Ringkasan_Panduan_PM_Binaan_Wilayah_dan_Kewirausahaan_TA_2025
4.    Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdiktisaintek.go.id;
5.    Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Direktur DPMK menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
6.    Proposal yang status approvalditolak” oleh Direktur DPMK tidak dapat diperbaiki;
7.    Proposal yang status approvaldikembalikan menjadi draft” oleh Direktur DPMK maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Direktur DPMK;
8.    Proposal yang status approvaldisetujui” oleh Direktur DPMK merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM);
9.    Proposal Program Pengabdian kepada Masyakat Pendanaan Multitahun (ongoing) yang telah 
lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan dilakukan kunjungan lapang.