Pengumuman Penerimaan Proposal Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025
Yth. Bapak/Ibu Dosen ITB,
Sehubungan dengan penerimaan proposal Program Pengabdian Masyarakat tersebut, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Skema yang ditawarkan dalam Program Pengabdian Masyarakat Tahun Anggaran 2025 yaitu:
a. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
- Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
b. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan (PBW)
- Pemberdayaan Wilayah (PW)
- Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
2. Panduan Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/Buku_Panduan_Penelitian_dan_Pengabdian_kepada_Masyarakat_2025;
3. Ringkasan Panduan Program Pengabdian Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://bit.ly/Ringkasan_Panduan_PM_Binaan_Wilayah_dan_Kewirausahaan_TA_2025;
4. Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdiktisaintek.go.id;
5. Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Direktur DPMK menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2025 pukul 23:59 WIB;
6. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Direktur DPMK tidak dapat diperbaiki;
7. Proposal yang status approval “dikembalikan menjadi draft” oleh Direktur DPMK maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Direktur DPMK;
8. Proposal yang status approval “disetujui” oleh Direktur DPMK merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM);
9. Proposal Program Pengabdian kepada Masyakat Pendanaan Multitahun (ongoing) yang telah
lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan dilakukan kunjungan lapang.


