Penerima Dana Program Pengabdian Masyarakat Bottom Up Tahun 2025 Tahap II

Merujuk surat Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan nomor 532/IT1.B06/KU.02/2025 perihal Rencana Penggunaan Anggaran Tambahan Riset, Pengabdian Masyrakat, dan Inovasi di lingkungan WRRI, bersama ini dengan hormat kami informasikan bahwa usulan anggaran tambahan tahun 2025 untuk kegiatan pengabdian masyarakat telah disetujui.  
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, terlampir kami sampaikan daftar Penerima Dana Program Pengabian Masyarakat Bottom Up Tahun 2025 Tahap II. Penerima Dana tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa aspek sebagai berikut:

1.    Hasil penilaian reviewer terhadap proposal program pengabdian masyarakat yang diusulkan melalui skema Bottom Up Tahun 2025.
2.    Sebaran lokasi pelaksanaan program pengabdian masyarakat. 
3.    Sebaran penerima dana program pengabdian masyarakat berdasarkan fakultas/sekolah. 

Selain itu kami informasikan juga beberapa informasi terkait pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Skema Bottom Up Tahun 2025 Tahap II: 
1.    Periode pelaksanaan Program Pengabdian Masyarakat Skema Bottom Up Tahun 2025 Tahap II dimulai dari 10 Juli – 28 November 2025. 
2.    Pencairan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan yang tercantum dalam Rencana Anggaran dan Biaya mulai 10 Juli 2025 sampai dengan 28 November 2025 dengan teknis pencairan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis belanja;
3.    RAB di entri melalui MyPPM paling lambat hari Kamis, 10 Juli 2025. Panduan entri dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/PanduanRABMYPPM2025

Download Daftar Penerima Dana Program Pengabian Masyarakat Bottom Up Tahun 2025 Tahap II